FSPMI Kabupaten Purwakarta, resmi mengganti perwakilannya yang duduk dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta, Tota Yusuf Efendi karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal seperti yang tertulis dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 107 tahun 2004, Pasal 45. FSPMI Kabupaten Purwakarta mengambil keputusan tersebut melalui Rapat Koordinasi KC/PC FSPMI Se-Kabipaten Purwakarta, Selasa kemarin (16/06/2015), di kantor Sekretariat KC/PC FSPMI Kabupaten Purwakarta.
Pergantian Tota ini dilakukan menyusul datangnya surat dari Sekretaris Depekab Kabupaten Purwakarta, W Tambunan, SH, M,Si pada Senin (15/06/2015) . Melalui surat tersebut, W Tambunan menyatakan bahwa ada kekurangan persyaratan atas anama Tota Yusuf Efendi mengenai syarat minimal D3. Selanjutnya, pihak FSPMI diminta memenuhi persyaratan yang diwajibkan atau mengganti pengurus PUK SPAI FSPMI PT Indorama Polyster tersebut dengan anggota yang lain.
Menyikapi surat ber - Nomor : 561/08-Depekab/2015 tersebut, FSPMI Kabupaten Purwakarta segera melakukan rapat koordinasi, hasilnya Tota Yusuf Efendi akan digantikan oleh Hendra Mulyadi untuk duduk di Depekab Purwakarta untuk menentukan UMK Purwakarta tahun 2016. Hendra Mulyadi adalah perangkat PC SPAI FSPMI Kabupaten Purwakarta untuk bidang Informasi dan Komunikasi. Pria kelahiran Jakarta, 33 tahun silam ini dipilih melalui musyawarah seluruh perangkat KC/PC.
Selanjutnya FSPMI Kabupaten Purwakarta segera melakukan pendaftaran administrasi untuk perwakilan barunya itu. Dengan pergantian ini, akankah UMK Purwakarta tahun 2016 akan mengalamai perubahan yang signifikan seperti paa tahun 2013 ? Jawabannya akan kita lihat September nanti. (MH)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar